Dalam upaya peningkatan kompetensi pegawai Puskesmas perlu merencanakan dan memberi kesempatan bagi seluruh pegawai yang ada untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan atau pelatihan, workshop (Lokakarya), seminar, simposium, dan On Job Training (OJT).
Kode etik perilaku pegawai Puskesmas Jagasatru dibangun berdasarkan visi, misi, tujuan, tata nilai, dan budaya keselamatan pasien.
Penilaian dilakukan terhadap semua pegawai baik ASN maupun Non-ASN
Penilaian/Evaluasi Pegawai adalah proses dimana Pejabat Penilai Kinerja mereview keseluruhan hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai selama satu tahun kinerja dan menetapkan predikat kinerja tahunan pegawai berdasarkan kinerja pegawai. Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun.